Advertisement
Bandar Lampung - Bank Lampung terus memperkuat komitmennya dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja, melalui program Kredit Pemilikan Rumah Manfaat Layanan Tambahan (KPR MLT).
Bermitra langsung dengan BPJS Ketenagakerjaan, fasilitas pembiayaan ini dirancang khusus bagi para peserta aktif yang mendambakan hunian layak, aman, dan terjangkau.
Mengusung jargon utama #PastiPunyaRumah, fasilitas KPR MLT Bank Lampung tidak hanya ditujukan untuk pembelian rumah baru, tetapi juga mencakup pembiayaan renovasi rumah tinggal.
Sinergi ini menjadi angin segar bagi para buruh dan karyawan swasta di wilayah Lampung yang ingin merealisasikan rumah impian tanpa terbeban finansial yang tinggi.
Berdasarkan publikasi resmi Bank Lampung, program KPR MLT ini menawarkan tiga keunggulan finansial utama:
1. Suku Bunga Sangat Ringan
Menerapkan skema bunga kompetitif yang dipatok rendah untuk menjaga kestabilan angsuran bulanan agar tetap pas di kantong para pekerja.
2. Plafon Pinjaman Mumpuni
Fasilitas pembiayaan yang dikucurkan mencapai batas maksimal hingga Rp500 Juta, memberikan keleluasaan dalam memilih tipe rumah maupun cakupan renovasi.
3. Tenor Panjang hingga 20 Tahun
Jangka waktu pengembalian yang ekstra longgar hingga 240 bulan membantu cicilan tetap ramah terhadap arus kas bulanan keluarga.
Untuk menikmati fasilitas ini, masyarakat cukup menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi kriteria kepesertaan yang berlaku.
Informasi lebih lanjut serta pengajuan berkas dapat dilakukan langsung melalui jaringan kantor operasional Bank Lampung terdekat, layanan Call Center di 1500575, atau mengakses situs resmi di www.banklampung.co.id.
Melalui hadirnya KPR MLT, Bank Lampung membuktikan perannya sebagai mitra keuangan daerah yang "Selalu Bersama Anda", mengubah wacana kepemilikan rumah menjadi kenyataan bagi masa depan para pekerja.

