Advertisement
JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) atau Bank Jatim resmi menjadi pemegang saham pengendali dan pemerintah provinsi Jawa Timur sebagai ultimate shareholder PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) usai mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam keterbukaan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/12/2025), OJK menyetujui Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali Bank Lampung melalui transaksi penyertaan modal sebesar Rp100 miliar.
“OJK telah menyetujui Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali dan pemerintah provinsi Jatim sebagai ultimate shareholder Bank Lampung melalui transaksi penyertaan modal sebesar Rp100 miliar,” tulis Manajemen Bank Jatim, Selasa (23/12/2025).
Manajemen menuturkan transaksi penyertaan modal senilai Rp100 miliar ini termasuk agio saham sebesar Rp25,37 miliar dengan jumlah saham sebanyak 2.537.684 dalam bentuk setoran modal.
Sisa setoran modal senilai Rp74,62 miliar, lanjut manajemen, akan menjadi agio saham. Seiring dengan adanya transaksi tersebut, kepemilikan saham Bank Jatim pada Bank Lampung menjadi sebesar 5,42% dan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK.
“Dengan transaksi tersebut, kepemilikan saham Bank Jatim pada Bank Lampung menjadi sebesar 5,42%,” ungkap manajemen.
Adapun dampak kejadian ini yakni Bank Jatim menjadi pemegang saham pengendali dan pemerintah provinsi Jawa Timur sebagai ultimate shareholder Bank Lampung.

